Nusa Tenggara Timur . Pada tanggal 12, 13 dan 14 September 2012 Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSi) mengadakan lokakarya di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang di hadiri oleh Asisten I Pemerintahan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Biro Pemerintahan tingkat Provinsi seluruh Indonesia sebagai peserta lokakarya dan juga di hadiri oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Bapak Frans Lebu Raya sebagai tuan rumah Lokakarya APPSI, di hadiri juga oleh Direktur Eksekutif APPSI Bapak Wawan Gunawan dan Dewan Pakar APPSI Bapak Prof DR Muchlis Hamdi MA, selaku Narasumber Lokakarya.
Lokakarya di buka oleh Pidato Laporan Bapak Wawan Gunawan selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang salah satu diantaranya adalah mengenai materi yang akan dibahas dalam lokakarya, semua telah ditetapkan yaitu dalam rangka menyusun bahan rekomendasi APPSI yang akan di sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengenai penyempurnaan Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan mengenai Rancangan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara.
Selanjutnya lokakarya dilanjutkan oleh pidato Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur Bapak Frans Lebu Raya yang menilai bahwa Rakernas APPSI merupakan momentum yang sangat strategis dan sekaligus sebagai media komunikasi dengan Bapak Presiden, para Menteri dan Pejabat terkait tingkat pusat, dalam rangka mencari solusi penyelesaian terhadap berbagai permasalahan pelaksanaan pemerintah dan laju pembangunan di daerah, sebagaimana yang telah diagendakan bahwa APPSI akan melaksanakan Pra Rakernas yang diselengarakan bersama Kementerian Dalam Negeri di Bogor pada minggu kedua bulan Oktober 2012 dan dilanjutkan dengan penyelenggaraan Rakernas pada bulan November 2012 yang rencananya akan diselenggarakan di Kabupaten Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Bapak Presiden, para Menteri dan Pejabat terkait tingkat pusat.
Bapak Prof DR Muchlis Hamdi MA, selaku Dewan Pakar dan Narasumber APPSI memberikan materi berupa paparan pembekalan tentang materi Rekomendasi APPSI kepada DPR tentang Penyempurnaan UU No.32 Tahun 2004 dan bahan Rekomendasi tentang RUU Aparatur Sipil Negara kepada peserta lokakarya dan dilanjutkan melalui pembahasan secara berkelompok oleh para Asisten I Pemerintahan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Biro Pemerintahan tingkat Provinsi seluruh Indonesia yang juga membahas masalah penyusunan bahan Rakernas APPSI tahun 2012 tentang rancangan programn kerja APPSI tahun 2013. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Bapak Ir Esthon L. Foenay, M.Si menyampaikan terima kasih kepada semua peserta Lokakarya APPSI karena kehadirannya di Nusa Tenggara Timur yang dapat mereflesikan kebanggaan terhadap kebhinekaan Nusantara tercinta ini dan sekaligus menutup acara Lokakarya APPSI 2012 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.