APPSI mempunyai maksud untuk membina kerjasama dan kemitraan antar Pemerintah Provinsi yang saling menguntungkan, dan membina hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah, dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah, serta terwujudnya kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
APPSI mempunyai tujuan sebagai berikut :
- Mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemerintah Provinsi yang demokratis, professional, bersih, terpercaya, dan bertanggung jawab;
- Memelihara kebhinekaan masyarakat daerah seraya memperkuat ikatan kebangsaan demi terwujudnya persartuaan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Mendorong dan memfasilitasi kerjasama antar daerah, antar pemerintah daerah dengan pihak ketiga serta badan-badan kerjasama Internasional, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan terpeliharanya hubungan yang serasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah, antar Pemerintah Provinsi serta antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota;
- Memberikan informasi dan tukar-menukar pengalaman dalam penyelenggaraan Pemerintah Provinsi;
- Membangun kesamaan persepsi pemahaman mengenai peran Gubernur sesuai dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi;
- Memperjuangkan kepentingan Provinsi dalam pembangunan dan pensejahteraan rakyat daerah, memperoleh hak-hak dasar Daerah Otonom secara adil dan proporsional, baiklangsung, maupun melalui wakil APPSI yang duduk sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah;
- Memberikan dorongan, memfasilitasi, dan membantu memperdayakan daerah melalui kegiatan pendidikan dan latihan, penelitian, konsultasi, seminar/lokakarya dan lain sebagainya, dalam upaya peningkatan kapasitas Pemerintah Provinsi.